Polres Probolinggo Ungkap Kasus Narkoba, Terduga Pengedar Berhasil Diamankan

    Polres Probolinggo Ungkap Kasus Narkoba, Terduga Pengedar Berhasil Diamankan

    PROBOLINGGO - Satresnarkoba Polres Probolinggo berhasil meringkus pengedar narkoba asal Gending, Kabupaten Probolinggo. 

    Pengedar tersebut yakni AA (43). Ia dibekuk petugas saat akan menikahkan putrinya di Desa Jatiadi Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo pada Kamis (10/2/2023). 

    Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasat Resnarkoba AKP  Ahmad Jayadi mengatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya informasi masyarakat melalui program Halo Pak Kapolres pada nomor Whatsapp (085336338838) tentang adanya peredaran narkotika di Gending, Kabupaten Probolinggo. 

    "Dari informasi tersebut anggota melakukan penyelidikan hingga target mengarah pada tersangka, " kata Kasat Resnarkoba kepada wartawan, kemarin Selasa (14/2). 

    Lebih lanjut Kasat Resnarkoba menjelaskan saat akan dilakukan penangkapan, tersangka sempat berusaha melarikan diri, akan tetapi petugas dengan cepat berhasil mengamankan tersangka. 

    "Setelah kita amankan, tersangka kami bawa ke Mapolres Probolinggo guna penyelidikan lebih lanjut, ”jelas AKP  Ahmad Jayadi.

     Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat ( 1 ) Sub Pasal 112 Ayat ( 1 ) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, seumur hidup, atau pidanan mati. (*) 

    probolinggo
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Respon Cepat Polres Probolinggo Beri Bantuan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Probolinggo Ungkap Narkoba, Terduga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Ungkap 149.400 Ekor BBL, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M
    Komnas Disabilitas Beri Penghargaan Polri terkait Rekrutmen Penyandang Disabilitas

    Ikuti Kami